Kamis, 31 Mei 2018

STATISTIK DAN SAHABAT DATA

Dibalik Hari Tanpa Tembakau


Tanggal 31 Mei telah dicanangkan sebagai hari tanpa tembakau dan diperingati setiap tahun secara internasional sejak 7 April 1988 sampai sekarang. Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) pertama kali diperkenalkan oleh World Health Organization (WHO) Organisasi Kesehatan Dunia. Peringatan ini terus digaungkan setiap 31 Mei dengan tujuan agar masyarakat dunia memahami problem dan komplikasi yang timbul sebagai dampak konsumsi tembakau yang berlebih. WHO menaruh harapan besar agar peringatan hari tanpa tembakau ini dapat menyadarkan dan mendorong orang-orang untuk mengurangi atau sama sekali menghentikan konsumsi tembakau dalam bentuk apapun di seluruh dunia.
Kampanye terus digalakkan, tembakau tidak hanya ditemukan dalam bentuk tembakau utuh, tetapi juga dalam berbagai bentuk lain, seperti ceurutu, bidis, pasta gigi, kretek, pipa, tembakau kunyah, dan banyak lainnya. WHO melarang keras penggunaan produk tembakau dalam bentuk apapun. Melalui peringatan ini, masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kesadaran penuh bahwa merokok bisa menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), kanker paru, serangan jantung, stroke, penyakit jantung kronis, berbagai jenis kanker, dan lainnya.
Candu rokok bisa menyebabkan seseorang sulit menghentikan kebiasaan yang merugikan kesehatan ini. Apalagi kecanduan nikotin sangat buruk bagi kesehatan, termasuk bagi otak dan paru-paru. Pun bagi perokok pasif atau yang menghirup asap rokok dari para perokok, pasalnya, bahaya Asap rokok bagi kesehatan tubuh manusia bukan menjadi rahasia umum lagi. Akan tetapi, sekalipun semua orang tahu persis bahaya merokok bagi tubuh, hal ini tidak membuat para perokok serta-merta berhenti merokok. Selain itu, tidak hanya perokok aktif yang mendapatan efek negatif rokok, perokok pasif yang terkena asapnya saja bisa mendapatkan efek buruk dari rokok yang membahayakan tubuh, khususnya bahaya asap rokok bagi janin, paru-paru dan jantung.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menempatkan Indonesia sebagai pasar rokok tertinggi ketiga dunia setelah Cina dan India. Prevalensi perokok laki-laki dewasa, saat ini bahkan paling tinggi di dunia Kementerian Kesehatan.
Meski Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap tahun dengan deretan kampanye yang berlangsung, apakah perokok di Indonesia telah berkurang dari tahun ke tahun?
PEMINAT TEMBAKAU DI INDONESIA
Fakta menunjukkan bahwa Indonesia adalah Negara dengan jumlah perokok muda tertinggi di dunia. BPS telah mencatat bahwa satu dari empat pemuda di Indonesia adalah perokok dan mayoritas merokok setiap hari. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional juga menghasilkan catatan bahwa persentase pengeluaran perkapita untuk Rokok Terhadap pengeluaran makanan sebesar 13,80 persen. Fakta lain menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga atau 36,3 persen penduduk Indonesia saat ini menjadi perokok. Apabila dirinci menurut golongan umur pemuda yang merokok  setiap hari, data BPS menunjukkan sebesar 7,71 persen pemuda perokok berusia 16-18 tahun, 22,86 persen berusia 19-24 tahun dan sebanyak 30,02 persen perokok berusia 25-30 tahun.  
Meski secara regulasi umur konsumen telah dibatasi, namun jumlah pemuda yang merokok terus meninggi, bahkan sekitar 8 persen pemuda berusia dibawah 18 tahun telah merokok setiap hari. Kondisi ini sangat memprihatinkan, dan menunjukkan bahwa kualitas kesehatan generasi muda (pemuda) perlu mendapat perhatian mengingat perannya dalam pembangunan cukup signifikan sejalan dengan sloghan “pemuda harapan bangsa”.
KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN INDONESIA BEBAS ASAP ROKOK
Adanya  komitmen yang kuat, jejaring yang erat, dan tindakan pasti  Pemerintah Pusat dan Daerah bersama seluruh  masyarakat adalah modal dasar dalam mewujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok.
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tingkat Kabupaten/ Kota hendaknya semakin diperluas cakupan dan jangkauannya di Indonesia  melalui penerbitan regulasi dan implementasi. Dewasa ini, sudah ada 220
Kabupaten/Kota di 34 Provinsi yang memiliki peraturan terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Langkah ini penting demi melindungi masyarakat dari ancaman gangguan kesehatan akibat lingkungan yang tercemar asap rokok. Selain itu, apresiasi tinggi Kemenkes kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan, yang telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan sekolah.

Guna meningkatkan kemauan dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat dengan upaya advokasi, sosialisasi, dan penerbitan regulasi, perlu diperkuat dengan pelembagaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta perilaku CERDIK, yang merupakan kepanjangan dari Cek Kesehatan Secara Berkala; Enyahkan Asap Rokok; Rajin Beraktifitas Fisik; Diet Sehat dan Seimbang; Istirahat Cukup; dan Kelola Stress.Upaya untuk mengurangi konsumsi tembakau harus terus digalakkan sebagai upaya untuk mencegah penurunan kesehatan yang berdampak pada penurunan kualitas generasi penerusdiantaranya dengan melakukan beberapa program pengendalian tembakau, antara lain kawasan tanpa rokok dan klinik berhenti merokok bebas biaya. “Saat Indonesia mengalami bonus demografi, kita memerlukan generasi yang sehat dan produktif.

Selasa, 01 Mei 2018

STATISTIK dan SAHABAT DATA

Survei PMTB, Investasi Tercatat, Ekonomi Menguat

Rencana Kerja Pemerintah tahun 2018, bertema “Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan”, tema tersebut merupakan skala prioritas pada arah pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan rumusan Nawa Cita yang tertulis diantaranya: nawacita ke-(3) membangun Indonesia dari pinggiran, ke-(6) membangun produktivitas dan daya saing, ke-(7) Mewujudkan kemandirian ekonomi. Terkait dengan rencana kerja dan rumusan tersebut Pemerintah memerlukan data dan analisis yang akurat guna mendukung proses perumusan kebijakan yang lebih baik melalui pemetaan infrastruktur dan barang modal untuk mendukung terlaksananya tujuan pembangunan nasional.
Presiden sangat memahami dan perhatian terhadap data BPS. Presiden Joko Widodo menegaskan agar perencanaan pembangunan ‎dirumuskan dengan lebih fokus serta mengedepankan skala prioritas. Fokus Pemerintah tahun 2018 adalah Ekspor dan Investasi. Terkait investasi, tertuang dalam salah satu diantara 10 prioritas pembangunan Nasional urutan keempat adalah “Pengembangan Dunia Usaha dan Pariwisata” dengan salah satu programnya adalah “Perbaikan Iklim Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja”. Kegiatan prioritasnya adalah ketersediaan data PMTB (Pembentukan Modal Tetap Bruto) yang telah di disagregasi berdasarkan institusi (pemerintah, swasta, dan BUMN/BUMD) dan berdasarkan industri yang terdiri dari 17 kategori lapangan usaha.
Survei Disagregasi PMTB
Dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan kementerian PPN (Bappenas), pada tahun 2018 ini menyelenggarakan kegiatan Survei Penyusunan Disagregasi PMTB yang dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi di Indonesia, tidak terkecuali Provinsi Jawa Tengah. Pendataan Survei Penyusunan Disagregasi PMTB ini adalah untuk mewujudkan ketersediaan data disagregasi matrik PMTB, melalui pemetaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, nilai investasi kegiatan eksplorasi, izin penggalian, dsb, serta pembentukan barang modal menurut wilayah. Kegiatan ini berkoordinasi dengan dinas-dinas, responden seperti perusahaan nonprofit dan rumah tangga.
Konsep PMTB adalah pengeluaran untuk barang modal yang mempunyai umur pemakaian lebih dari satu tahun dan bukan merupakan barang konsumsi. PMTB mencakup bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal, bangunan lain seperti jalan dan bandara, serta mesin dan peralatan. Pengeluaran barang modal sendiri, untuk keperluan militer tidak dicakup dalam rincian ini tetapi digolongkan sebagai konsumsi pemerintah. PMTB merupakan komponen penyumbang pertumbuhan ekonomi dan memberikan gambaran besar akan nilai investasi. Singkatnya, penambahan dan pengurangan pada suatu unit produksi dalam kurun waktu tertentu.
Survei Penyusunan Disagregasi PMTB dilakukan dengan tujuan untuk memudahkan pemerintah dalam pengalokasian anggaran sesuai target pertumbuhan yang hendak dicapai. Selain itu survei ini diharapkan dapat diperoleh data indikator untuk menunjang penghitungan PMTB bangunan menurut jenisnya, memperoleh data PMTB pemerintah yang bersumber dari APBN/APBD menurut jenis barang, memperoleh indikator untuk penghitungan usia pakai menurut jenis dan industri, dan menjadi sumber data untuk penghitungan stok kapital. Seluruh sektor institusi akan tercakup dalam kegiatan survei, mulai dari rumah tangga, pemerintah, perusahaan, hingga lembaga non-profit. Sekitar 37 ribu sampel akan diambil di seluruh Indonesia dan lebih dari 2.500 sampel berada di Jawa Tengah. Kegiatan pencacahan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Bulan April hingga Juni 2018. BPS Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Tengah secara intens melaksanakan kegiatan sosialisasi baik formal maupun informal, untuk menyampaikan pelaksanaan kegiatan survei PMTB ini, diharapkan masyarakat (responden) memahami akan pentingnya survei ini, sehingga data yang dikumpulkan berkualitas dan lengkap.
Dukung dan Sukseskan Survei Disagregasi PMTB
Jumlah sampel Survei Disagregasi PMTB yang massive serta manfaat dari survei ini yang juga besar, maka sudah sepatutnya kita mendukung kegiatan Survei Penyusunan Disagregasi PMTB ini bersama. Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Survei Matrik PMTB, dimohon dukungan dari banyak pihak terkait, untuk memberikan data yang akurat dan valid, karena data yang akurat berpengaruh pada prospek investasi. Sehingga nilai investasi di suatu wilayah dapat tersedia secara agregat dan dapat dipergunakan sebagai bahan analisis dan pengambilan kebijakan bagi pemerintah pusat maupun daerah. Untuk Anda yang terpilih menjadi sampel nantinya, jawaban Anda sangat berarti dalam menentukan kebijakan pemerintah kedepan. Mari Bersama Kita Dukung dan Sukseskan Survei Disagregasi PMTB! Investasi tercatat, Ekonomi menguat, Kesejahteraan meningkat.